
Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2025 tercatat sebesar US$152,5 miliar, turun signifikan sebesar US$4,6 miliar dibandingkan bulan sebelumnya.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah serta langkah-langkah stabilisasi nilai tukar Rupiah yang diambil BI dalam merespons meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global.
Meskipun mengalami penurunan, jumlah cadangan devisa tersebut masih mencukupi untuk membiayai 6,4 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka ini tetap berada jauh di atas standar kecukupan internasional yang umumnya sekitar tiga bulan impor. Hal ini menunjukkan bahwa cadangan devisa masih mampu menjaga ketahanan eksternal dan mendukung stabilitas makroekonomi serta sistem keuangan.
Bank Indonesia menilai posisi cadangan devisa ke depan tetap kuat, didukung oleh prospek ekspor yang positif, surplus pada neraca transaksi modal dan finansial, serta kepercayaan investor yang baik terhadap ekonomi domestik dan daya tarik imbal hasil investasi. BI juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.