
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi usulan dari pelaku industri kripto yang mengusulkan agar Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menjadikan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan strategisnya. Usulan ini dinilai inovatif, namun OJK menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan aset negara.
Hasan Fawzi, anggota Dewan Komisioner OJK yang membawahi pengawasan pasar kripto, menyampaikan apresiasi terhadap ide tersebut dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2025 yang digelar Jumat (9/5). Ia menyebut, usulan ini merupakan bentuk antusiasme dari pelaku industri aset digital untuk mendukung penguatan nilai tukar rupiah dan diversifikasi aset nasional.
“Kami dalam posisi sangat menghargai adanya usulan yang cukup inovatif, khususnya dari pelaku usaha aset digital domestik terkait dengan keinginan agar Danantara mempertimbangkan kepemilikan cadangan Bitcoin,” ujar Hasan.
Namun, ia mengingatkan bahwa sebagai badan pengelola kekayaan negara, Danantara memiliki tanggung jawab besar dan harus mengedepankan tata kelola yang hati-hati dan strategis.
“Danantara tentu wajib mengelola kekayaan negara dengan prinsip kehati-hatian, apalagi jika menyangkut aset dengan volatilitas tinggi seperti kripto,” tambahnya.
Danantara Raup Dividen Nyaris Rp 60 Triliun dari Bank BUMN
Hingga akhir April 2025, Danantara telah mengantongi dividen hampir Rp 60 triliun dari tiga bank pelat merah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).
Rinciannya:
- BRI: Rp 27,68 triliun (termasuk dividen interim Rp 10,88 triliun)
- Bank Mandiri: Rp 22,62 triliun
- BNI: Rp 8,37 triliun dari total dividen Rp 13,95 triliun
Selain itu, holding tambang BUMN MIND ID turut menyumbang dividen Rp 11,2 triliun yang seluruhnya masuk ke kas negara karena 100% sahamnya kini dimiliki Danantara melalui PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).
Potensi Dividen Tambahan
Beberapa perusahaan besar BUMN lainnya, seperti Telkom Indonesia, Pertamina, dan PLN, belum mengumumkan pembagian dividen. Dengan asumsi konservatif bahwa ketiga perusahaan akan membagikan dividen sebesar tahun lalu, maka total dividen yang dapat diperoleh Danantara dari tujuh BUMN besar diperkirakan mencapai sekitar Rp 97 triliun.