
Maskapai internasional Emirates menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding / MoU) dengan Crypto.com untuk mengintegrasikan Crypto.com Pay ke dalam infrastruktur pembayaran Emirates, dengan implementasi yang ditargetkan mulai tahun depan.
Upacara penandatanganan dilakukan di hadapan Yang Mulia Sheikh Ahmed bin Saeed Al Maktoum, Ketua dan CEO Emirates Airline & Group, seperti diumumkan maskapai tersebut pada Rabu.
MoU ini ditandatangani oleh Adnan Kazim, Wakil Presiden dan Kepala Komersial Emirates, serta Mohammed Al Hakim, Presiden Crypto.com untuk operasional di UEA.
“Langkah strategis ini sejalan dengan visi Dubai untuk berada di garis terdepan inovasi keuangan, sekaligus memberikan fleksibilitas dan pilihan lebih bagi pelanggan kami dalam bertransaksi dengan Emirates,” kata Kazim.
Selain integrasi pembayaran, kedua perusahaan juga akan bekerja sama dalam kampanye promosi untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong adopsi pengguna setelah layanan ini resmi berjalan.

Integrasi Crypto.com Pay Dijadwalkan pada Kuartal IV 2025
Seorang juru bicara Crypto.com mengonfirmasi kepada Cointelegraph bahwa integrasi layanan pembayaran ini dijadwalkan pada kuartal terakhir tahun depan. “Tahap awal akan difokuskan pada kesiapan teknis, kesesuaian kepatuhan, dan pemetaan pengalaman pelanggan,” ujar juru bicara tersebut.
Selain itu, Emirates dan Crypto.com akan menentukan apakah peluncurannya akan dimulai pada rute tertentu, pasar regional, atau langsung secara global, dengan fase percobaan yang kemungkinan besar akan dilakukan sebelum implementasi penuh.
Juru bicara tersebut juga memastikan bahwa pembayaran kripto dari pelanggan akan langsung dikonversi ke fiat (AED) menggunakan kurs waktu nyata pada saat transaksi. “Emirates tidak akan menyimpan mata uang kripto apa pun dalam pembukuannya; penyelesaian akan dilakukan dalam AED, sehingga tetap patuh dan meminimalkan eksposur valas,” jelasnya.
Crypto.com juga menyatakan pihaknya terus mengeksplorasi kerja sama dengan maskapai lain di tingkat regional dan internasional sebagai bagian dari strategi perjalanan dan perdagangan yang lebih luas. “Tujuannya adalah membangun universal crypto travel layer yang memberikan pengalaman pembayaran yang mulus, aman, dan patuh bagi para pelancong di sektor penerbangan, ritel, dan perhotelan.”
Dubai Incar Kepemimpinan di Sektor Kripto
Integrasi ini hadir di tengah upaya Dubai untuk menjadi pemimpin di sektor kripto, dengan tujuan menjadikan kota ini sebagai pusat utama proyek blockchain dan aset digital.
Didukung kejelasan regulasi dan iklim yang pro-inovasi, berbagai industri di emirat ini — mulai dari properti hingga telekomunikasi — sudah mulai membuka diri terhadap pembayaran menggunakan kripto.
Awal tahun ini, Tether bekerja sama dengan perusahaan UAE Reelly Tech untuk memperluas penggunaan stablecoin USDt mereka dalam transaksi properti. Kesepakatan ini memungkinkan pembeli menggunakan USDt untuk membeli properti melalui 30.000 agen Reelly Tech di seluruh dunia.
Bulan lalu, Dubai Financial Services Authority (DFSA), regulator keuangan yang mengawasi Dubai International Financial Centre (DIFC), menyetujui stablecoin RLUSD milik Ripple. Dengan persetujuan ini, perusahaan di DIFC kini dapat menggunakan RLUSD untuk berbagai layanan aset virtual.
Kawasan bebas pajak Dubai Multi Commodities Centre juga telah menarik lebih dari 600 perusahaan kripto, dengan semakin banyak perusahaan yang memilih berkantor di DIFC dan distrik One Central seiring upaya Dubai memantapkan diri sebagai pemimpin keuangan digital.
Boom Properti di Dubai
Pasar properti Dubai mencatat rekor baru pada Mei lalu, dengan total penjualan mencapai 66,8 miliar dirham (sekitar $18,2 miliar) dari 18.700 transaksi, naik 44% secara tahunan. Lonjakan ini terjadi di tengah gencarnya transformasi properti melalui tokenisasi aset nyata (real-world asset/RWA).
Pada Mei saja, berbagai inisiatif, termasuk kesepakatan RWA senilai $3 miliar yang melibatkan MultiBank Group, raksasa properti MAG, dan penyedia infrastruktur blockchain Mavryk, diluncurkan oleh pemerintah dan pelaku industri.
Pada 19 Mei, Virtual Asset Regulatory Authority, regulator kripto Dubai, memperbarui pedomannya dengan memasukkan ketentuan untuk tokenisasi RWA. Pengacara Irina Heaver mengatakan kepada Cointelegraph bahwa aturan ini memberi kepastian hukum bagi penerbit dan bursa untuk meluncurkan serta memperdagangkan aset properti yang ditokenisasi.